72 Tahun sudah bangsa ini merdeka.
Setelah 350 tahun Indonesia dijajah oleh bangsa lain, akhirnya tepat 72 tahun
yang lalu Indonesia menyatakan diri untuk merdeka. Selama 350 tahun tersebut,
Indonesia benar dihadapkan dengan situasi yang amat mengerikan. Mulai dari
pembantaian oleh kelompok komunis, kerja paksa oleh Jepang, perebutan wilayah
dan lain-lain. Dalam kurun waktu yang sangat lama tersebut, Indonesia dijajah
oleh berbagai Negara seperti Jepang, Portugis (saat ini Portugal), Belanda,
Perancis, Inggris dan Jepang. Negara2 tersebut benar-benar serius untuk
memperebutkan Indonesia yang kaya akan hasil buminya. Bahkan mereka saling
menjatuhkan satu sama lain yang berimbas pada rakyat Indonesia.
Namun, dengan perjuangan yang tak
kenal lelah dari para pejuang, Indonesia akhirnya mampu merdeka. Pelopor
kemerdekaan Indonesia ialah Presiden pertama, Ir. Soekarno. Tepatnya 17 Agustus
1992, Soekarno membacakan teks proklamasi dihadapan publik Indonesia. 72 tahun
sudah peristiwa itu telah dilewati. Banyak dari para pejuang saat itu masih
hidup hingga saat ini. Mereka dikenal dengan veteran. Veteran merupakan orang
yang memiliki pengalaman dalam berperang atau di dunia militer. Di Indonesia,
veteran merupakan warga negara
Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh
pemerinta. Mereka berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi
negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang
ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat
Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia,yang telah
ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia
(Wikipedia.com).
Banyak
para veteran Indonesia yang masih hidup hingga saat ini. Bahkan tak sedikit
yang masih memiliki tubuh yang sehat diusia yang sudah tak muda lagi. Namun
sayangnya, banyak dari mereka masih belum merasakan “kemerdekaan” yang sesungguhnya.
Yaitu mendapatkan kehidupan yang layak. Ya, banyak veteran Indonesia saat ini
masih hidup di bawah standar kehidupan normal. Meskipun mereka mendapatkan
tunjangan, namun ternyata tunjangan tersebut masih jauh dari kata layak. Kurang
sebanding dengan perjuangan mereka yang rela berkorban nyawa demi kemerdekaan
Negeri ini. Saat ini, veteran RI mendapatkan tunjangan di bawah 2 juta rupiah.
Untuk hidup di kota besar seperti Jakarta, uang 2 juta terasa kurang karena
standar biaya hidup di Jakarta adalah sekitar 3 juta rupiah. Hal tersebut
sangat disayangkan mengingat perjuangan mereka yang begitu luar biasa untuk
kemerdekaan RI. Tanpa mereka, mungkin saat ini kita tidak akan merasakan udara
kebebasan meskipun saat ini Indonesia belum 100% merdeka.
Alangkah
lebih baik jika para veteran diberikan jaminan hidup yang lebih layak atas
pengabdian mereka untuk memerdekakan RI. Seperti memberikan tempat tinggal
layak gratis beserta bebas pajak, pemberian tunjangan di atas 2.5 juta rupiah,
pelayanan kesehatan gratis, dan lain-lain. Tunjangan2 tersebut jika dilihat,
sebenarnya tidak ada apa-apanya dengan perjuangan mereka yang rela mati untuk
memerdekakan negeri ini. Bahkan tidak berlebihan jika para veteran tersebut
mendapatkan tunjangan2 itu. Karena selama ini, mereka kebanyakan masih hidup di
bawah standar meskipun ada juga veteran yang mendapatkan kehidupan yang layak.
Beberapa waktu lalu, ada sedikit angin segar
pagi para veteran. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyatakan bahwa
akan ada peningkatan tunjangan secara merata bagi para veteran. Menurut mereka, meneruskan perjuangan para pendahulu merupakan penghormatan
yang paling utama bagi para Veteran. Khususnya dengan memberikan tunjangan yang
lebih layak bagi mereka. Kemhan pada tahun 2016 telah menyelesaikan penyusunan
peraturan dan perundang-undangan yaitu: Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10
Tahun 2016 tentang Tanda Kehormatan Veteran RI dan Peraturan Menteri Pertahanan
Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Kecacatan, Pemberian Santunan Cacat dan
Tunjangan Cacat Serta Alat Bantu Tubuh Bagi Veteran RI. Selain itu, telah
selesai pula Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Tunjangan Veteran, Tanda
Kehormatan, Dana Kehormatan, Tunjangan Veteran dan Tunjangan Bagi Janda, Duda
Serta Yatim Piatu Veteran. “Peraturan dan perundang-undangan tersebut nantinya
akan bermuara pada pemberian hak dan peningkatan kesejahteraan Veteran maupun
ahli warisnya”, jelas Menhan.
Peraturan
baru ini jelas merupakan tindakan positif dari Menhan. Pasalnya mereka sadar
bahwa perjuangan para veteran begitu luar biasa dan patut mendapat apresiasi
yang sebesar-besanya. Jika peraturan ini terealisasi, akan sangat besar
pengaruhnya bagi veteran RI maupun Menhan. Karena mereka mampu memberikan
sesuatu yang lebih baik lagi bagi para veteran negeri ini. Semoga peraturan ini
cepat diimplementasikan agar kehidupan para veteran jauh menjadi lebih baik
lagi dan mereka bisa lebih bahagia lagi karena diperhatikan oleh negara
sendiri.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA! JAYALAH DAN TERUSLAH MENJADI
BANGSA YANG BESAR!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar